Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 23, 2011

13 Wasiat Rasulullah kepada Sayyidina Ali saat Pernikahan dengan Fatimah

IBNU ABBAS ra meriwayatkan bahwa Ali bin Abu Talib berkata : "Pada hari perkawinanku dengan Fatimah, Rasulullah SAW bersabda kepadaku, mengutarakan tiga belas wasiat khusus untukku":  1. "Hai Ali , takutlah engkau apabila memasuki tempat mandi (hammam) tanpa memakai kain separas pinggang (basahan), Bahwasanya barangsiapa memasuki tempat mandi tanpa kain separas pinggang (basahan), maka dia mendapat laknat dijari telunjuk dan dijari tengah". 2. "Hai Ali, janganlah engkau memakai cincin dijari telunjuk dan dijari tengah. Sesungguhnya itu adalah apa yang dilakukan oleh kaum Luth ". 3. "Hai Ali sesungguhnya Allah mengagumi hambanya yang melafadzkan istighfar; "Rabighfirli fainnahu Iayaghfirul-zunuba illa Anta"( Tuhanku ampunilah aku, Sesungguhnya tiada yang mengampunkan dosa melainkan engkau). Allah lalu berfirman ,"Hai malaikat Ku, sesungguhnya hamba-Ku ini mengetahui bahwasanya tiada yang mengampunkan dosa melainkan Ku. Hai malaikat-
Tata Cara Pernikahan Dalam Islam Oleh : Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara pernikahan berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih sesuai dengan pemahaman para Salafush Shalih, di antaranya adalah: 1. KHITBAH (PEMINANGAN) Seorang laki-laki muslim yang akan menikahi seorang muslimah, hendaklah ia meminang terlebih dahulu karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain. Dalam hal ini Islam melarang seorang laki-laki muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang membeli barang yang sedang ditawar (untuk dibeli) oleh saudaranya, dan melarang seseorang meminang wanita yang telah dipinang sampai orang yang meminangnya itu meninggalkannya atau mengizinkannya.” [1] Disunnahkan melihat wajah wanita yang akan dipinang dan boleh melihat apa-apa yang dapat mendorongnya untuk menikahi wa